Jasa Pendampingan Sertifikasi ISO 9001:2015 (Sistem Manajemen Mutu) – oleh HR HOUSE INDONESIA – ISO CONSULTING
ISO 9001:2015 – International Organization For Standardization (IOS) adalah badan standarisasi internasional yang menangani masalah standarisasi untuk barang, jasa dan sistem (termasuk Sistem Manajemen Mutu).
Penerapan sistem manajemen mutu tidak hanya dapat diterapakan pada perusahaan dengan skala besar saja, namun perusahaan berskala kecil yang bergerak dalam bidang bisnis dapat menghasilkan keuntungan dalam penerapannya. Keuntungan tersebut dapat diperoleh melalui implemetasi sistem manajemen mutu secara efektif dan efisien yang kemudian dapat meningkatkan hubungan pelanggan yang berdampak pada kepuasan dan loyalitas konsumen. ISO 9001 berkaitan erat dengan dasar dasar dari sistem manajemen mutu, sedangkan badan sertifikasi merupakan pihak ketiga yang memberikan konfirmasi secara independen yang menyatakan bahwa sebuah perusahaan/organisasi sudah memenuhi persyaratan ISO 9001.
Tujuan Jasa Pendampingan Sertifikasi ISO 9001:2015 adalah sebagai berikut:
1. Melakukan kegiatan training pemahaman standar Sertifikasi ISO 9001:2015
2 Melakukan kegiatan pekerjaan konsultansi penyusunan dokumen sistem pemenuhan standar Sertifikasi ISO 9001:2015
3. Menginformasikan seluruh kebutuhan dokumen audit
4. Memberikan pendampingan perbaikan dokumentasi sampai dengan perbaikan yang dilakukan telah memenuhi persyaratan Sertifikasi ISO 9001:2015
5.Mendampingi pelaksanaan saat audit Sertifikasi ISO 9001:2015
6.Memberikan pendampingan perbaikan temuan hasil audit Sertifikasi ISO 9001:2015
TAHAPAN
Training Awareness ISO 9001:2015
Training Audit Internal
Training Rapat Tinjauan Manajemen
Audit Internal
Rapat Tinjauan Manajemen
Persiapan 1 CA, Pelaksanaan 1 CA dan Perbaikan 1 CA
Pelaksanaan 2 CA dan Perbaikan 2 CA
Penyiapan dan penyempurnaan dokumen serta pemenuhan persyaratan
Periode 1-2 bulan.
BIAYA
Biaya jasa pendampingan dan Sertifikasi ISO 9001:2015 adalah sebesar Rp. 70.000.000,- (Tujuh Puluh Juta Rupiah). Biaya tersebut belum termasuk biaya sertifikasi, biaya transportasi dan akomodasi tim konsultan dan biaya pajak. Tahapan pembayaran biaya jasa pendampingan adalah sebagai berikut :
•Tahap ke-1 sebesar 50% dari total biaya sebesar Rp 35.000.000,- dibayarkan di awal .
•Tahap ke-2 sebesar 40% dari total biaya sebesar Rp 28.000.000,- dibayarkan setelah selesai dokumen dan pendampingan untuk siap audit
•Tahap ke-3 sebesar 10% dari total biaya sebesar Rp 7.000.000,- dibayarkan setelah selesai audit dan perbaikan temuan hasil audit Sertifikasi.
Untuk INFO & Pendaftaran Training Hubungi WA 0811891352
Salam
Haris H.Sidauruk
HR HOUSE INDONESIA
OD Consulting & Business Improvement Business Advisor
ISO Consulting
TPM Consulting
Risk Management Consulting
A HR Services Company
Head Hunter SP
TUK Tempat Uji Kompetensi BNSP – RI
www.hrhouseindonesia.com
hashtag#hrhouseindonesia
No Comments
Be the first to start a conversation